Selasa, 17 April 2012

Lika-Laku Titip Absen

Sudah menjadi rahasia umum, Titip Absen (TA) telah menjelma sebagai tradisi mahasiswa. FIAI, sebagai salah satu fakultas di UII, pun tidak terbebas dari tradisi ini. Sebenarnya ada apa di balik tradisi yang sebenarnya tidak dapat ditolerir?

Oleh Rizka Amelia Shofa dan Alif Maelani

FIAI, Deru Pos

Setiap pihak memunyai pandangan berbeda tentang Titip Absen (selanjutnya disingkat TA). Ditemui di sebuah tempat, ZR, mahasiswa yang mengaku pernah ketahuan TA mengungkapkan alasannya melakukan TA. Menurutnya, ia merasa malas dan merasa tidak nyaman dengan metode pembelajaran yang diterapkan oleh dosen. Akhirnya, ia memutuskan untuk TA.
“Kadang saya mikir, mahasiswa nggak masuk empat kali aja langsung nggak bisa ikut UAS. Nah, sedangkan dosen nggak masuk berkali-kali aja nggak ada sanksi apa-apa. Itu yang bikin mahasiswa menyepelekan peraturan presensi harus 75%,” tuturnya. Namun setelah “terkangkap basah”, ZR tidak memungkiri bahwa ada rasa takut untuk melakukan TA kembali.
Ketua Jama’ah Al-Faraby (JAF), Syaifulloh Yusuf berpendapat bahwa TA merupakan hal yang tidak perlu dilakukan. “Ibaratnya, membiasakan suatu keburukan. Jadi nilai keburukan itu menipis dan mulai bergeser menjadi sebuah kebiasaan,” ungkapnya saat ditemui di kantor lembaga.
Menurut Yusuf, lebih baik tidak merespon ketika ada rekan yang meminta tolong untuk TA. Itu merupakan salah satu solusi mengurangi permintaan TA. Ada cara lain juga untuk mengurangi kebiasaan TA di kalangan mahasiswa, yaitu dosen bisa meninjau kembali jumlah mahasiswa di kelas dengan presensi. Dengan demikian, akan terlihat mana yang TA dan mana yang tidak.
Ditemui di tempat lain, M Shadily Rumalutur, Ketua LEM FIAI berpendapat bahwa TA itu ibarat dua sisi koin. Di satu sisi kurang baik namun di sisi lain dibutuhkan dalam keadaan mendesak saat tidak sempat membuat surat ijin ketika tidak dapat mengikuti perkuliahan. Menurut Shadily, perlu diberikan peringatan kepada mahasiswa yang ketahuan TA. Namun jika mahasiswa tersebut masih melakukan TA, dosen bisa memberikan sanksi tegas.
“Sayapun pernah TA, kok. Bukan karena malas kuliah, tetapi karena memang ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan. Itu dulu waktu semester awal. Sekarang sudah tidak pernah,” tutur Shadily.
Redaksi turut mewawancarai Slamet Dalyono, salah satu petugas absensi FIAI. Dia mengungkapkan bahwa tugasnya hanya meninjau absen setelah kelas selesai. Jadi dia tidak tahu-menahu mana mahasiswa yang TA dan tidak.
Namun beliau memberi saran kepada mahasiswa yang tidak sempat membuat surat ijin ketika tidak dapat masuk kuliah. Mahasiswa tersebut dapat menghubungi bagian pengajaran via telepon. “Lebih baik telepon dan bilang kepada petugas absensi kalau tidak bisa masuk,” sambungnya.
Kemudian kami menemui Miss Puji Rahayu, S.Pd., MLST, seorang dosen Bahasa Inggris di FIAI untuk membicarakan fonema TA yang masih sering terjadi dikalangan mahasiswa. “Biasanya titip absen selalu dikait-kaitkan dengan solidaritas antar teman dan saling membantu. Pernah kok ada mahasiswa yang blak-blakan ngaku kalau dia TA,” tuturnya saat ditemui di gedung FPSB UII.
Sebagai dosen, dia tidak memberi sanksi kepada mahasiswa yang dimintai tolong untuk TA. Karena menurutnya, mahasiswa tersebut hanya sebagai objek. Yang seharusnya mendapat sanksi adalah mahasiswa yang meminta tolong saja. Biasanya dia memberikan sanksi berupa nilai D kepada mahasiswa yang ketahuan titip absen. Beliau melakukan hal tersebut bukan hanya sebagai sanksi terhadap pelaku TA tetapi juga agar dijadikan pelajaran bagi mahasiswa lain supaya tidak melakukan hal yang sama.

Rizka Amalia Shofa, Mahasiswa Jurusan Tarbiyah Universitas Islam Indonesia

Menulislah, Stop Plagiarisme!

diambil dari: http://vialliarvin.blogspot.com/2012/02/plagiat.html
Rendahnya minat tulis mahasiswa di masa sekarang ini sebenarnya adalah sebuah masalah besar, yang jika tidak dibenahi akan menjadi salah satu penyebab kebobrokan bangsa di masa depan. Semuanya sudah sangat jelas sekali, sebagian mahasiswa selalu melakukan ‘copy-paste’ saat mengerjakan tugas alias plagiarisme. Sedikit sekali mahasiswa yang mau dan tertarik untuk menuangkan kreativitasnya dalam bentuk tulisan.
Selama ini mahasiswa selalu berkutat dengan teks-teks atau tulisan-tulisan orang-orang hebat sebagai referensi untuk materi kuliah mereka. Tetapi terkadang tidak ada kesadaran untuk bisa menjadi orang-orang yang bisa dan mau berbagi lewat sebuah tulisan yang  bisa saja berguna untuk orang lain. Padahal banyak sekali ulama besar yang mengeluarkan pandangan dan pendapat mereka tentang suatu hal dalam bentuk tulisan. Sebut saja, Ibnu Sina, Ibnu Rusyd, Imam Al-Ghazali, dan masih banyak lagi.
          Pemikiran yang salah atau kurang benar dalam memandang kegiatan menulis, membuat orang terkadang menyepelekan kegiatan yang mungkin terlihat membosankan itu. Mengingat pada dasarnya, setiap mahasiswa bisa menulis. Akan tetapi segala sesuatu memang berasal dari kemauan. Ibarat pepatah, “Dimana ada kemauan di situ pasti ada jalan.” Jika kemauan untuk berbagi ilmu, berbagi pengalaman atau hanya sekedar menguji kemampuan menulis itu belum tertanam dalam pikiran para mahasiswa maka jalan itupun tidak akan terlihat.
Rendahnya minat tulis mahasiswa bukan tanpa alasan. Terkadang, mahasiswa yang mau menulis bingung harus dibawa kemana hasil tulisan mereka. Kurangnya informasi atau sosialisasi tentang menulis yang menyenangkan dan tidak seperti yang ada dalam pikiran mahasiswa pada umumnya. Kemudian faktor internal yang sudah biasa kita dengar yaitu “malas”. Jika virus malas ini sudah menyerang tidak ada lagi yang bisa mencegah kecuali diri sendiri, bantuan dari orang-orang sekitar yang bisa memberikan sosialisasi tentang, bagaimana menulis itu agar bisa menyenangkan, untuk apa kita menulis? Dan manfaat-manfaat yang lainnya.
Pemikiran yang selalu menganggap remeh pengetahuan bisa juga menjadi faktor yang sangat mempengaruhi minat tulis para mahasiswa. Paradigma bahwa dosen adalah gudang ilmu seharusnya cepat-cepat disingkirkan karena itu juga bisa jadi salah satu sebab mahasiswa tidak mau mencari ilmu selain di bangku kuliah. Jika mahasiswa sudah mempercayai bahwa dosennnya sudah bisa memberikan materi yang cukup di kelas makan kemauan untuk membaca juga akan menjadi luntur. Dan jika minat membaca sudah luntur minat menulispun akan mengikutinya.
          Kebiasaan buruk plagiarisme dalam kalangan mahasiswa sebenarnya bisa dibenahi dengan membiasakan menulis sejak dini. Menulis tidak harus di koran atau buletin. Menulis juga bisa melalui jaringan sosial atau blog. Pepatah jawa mengatakan, “Witing tresno jalaran soko kulino.” Artinya kurang-lebih seperti ini, “Cinta itu berawal dari kebiasaan.” Membiasakan untuk menulis adalah salah satu cara untuk menumbuhkan bibit-bibit cinta untuk kegiatan yang mempunyai ‘seabrek’ manfaat ini.
Banyak sekali manfaat dari menulis. Hal ini sangat berarti sekali saat para mahasiswa menyelesaikan tugas skripsinya. Mereka yang sudah terbiasa menulis, insya Allah, tidak akan mengalami banyak kendala dalam menyelesaikan skripsinya nanti. Menulis juga bisa menjadi sumber penghasilan yang luar biasa jika diterima tulisan itu mempunyai kekuatan yang bisa menarik antusiasme masyarakat luas. Menulis juga bisa dijadikan tolok ukur sejauh mana ilmu pengetahuan, wawasan, dan pandangan seseorang tentang sesuatu hal.
Dari tulisan kita bisa bercermin sejauh mana sebenarnya kemampuan dan intelektual kita selama ini. Selain itu, juga dapat mengasah kemampuan kita dalam menganalisis suatu permasalahan. Dengan menulis, otak kita akan terasah dan membuat kita menjadi orang yang kritis. Menulis juga bisa dijadikan jalan dakwah untuk mengajak para sahabat-sahabat menuju kebaikan dimasa depan. Semoga dengan sosialisasi yang intensif tentang manfaat dari menulis dapat membakar semangat menulis yang luntur dan menghindari kegiatan plagiarisme di kalangan mahasiswa dalam mengerjakan tugas dan sebagainya. []

Shinta Amalia, Mahasiswa Jurusan Tarbiyah Universitas Islam Indonesia

Menulis Asyik Ala Andreas Harefa

 Judul        : HAPPY WRITING: 50 Kiat Agar Bisa Menulis dengan “Nyasyik”
Penulis    : Andreas Harefa (AH)
Penerbit    : PT. Gramedia Pustaka Utama
Cetakan    : Pertama, 2010
Tebal        : xxvii + 285 halaman
ISBN        : 978-979-22-6324-4

Coba simak kutipan dari salah satu topik bahasan yang ada di buku ini, judulnya ‘Orang Pintar’: “Orang pintar banyak yang takut salah kalau mau menulis. Dan rasa takut salah itu begitu kuat, sehingga membuat tangannya tidak bisa bergerak untuk menulis. Rasa takut itu memblokade jalur saraf-saraf neuron di otaknya, sehingga membendung pertumbuhan benih-benih gagasan yang cemerlang.
Itulah salah satu sebab mengapa di sekeliling kita banyak orang pintar yang tidak punya karya tulis. Ilmu dan pengalamannya bukan alang kepalang, tapi semua tak banyak manfaatnya bagi orang lain kecuali mereka yang berinteraksi langsung dengan dirinya. Walau ia sendiri takut salah dan karenanya punya seribu alasan untuk tidak menulis, sejumlah orang pintar justru amat pandai menunjuk kesalahan orang lain.
Entah itu kesalahan teori, kesalahan logika, kesalahan asumsi, atau kesalahan ejaan, atau kesalahan lainnya. Orang pintar kemudian membangun kebiasaan untuk merasa makin pintar dengan mencerca dan menyalahkan tulisan orang lain (yang dianggapnya tidak pintar). Jika sampai hari ini Anda belum memiliki karya tulis, boleh jadi karena Anda lebih suka menjadi orang pintar.” (hal. 16-17).
Bagaimana? Keren kan? Andreas Harefa (AH) dalam tulisan ini, benar-benar merubah cara pandang kita tentang orang pintar dan orang yang tidak pintar. Tentu kita akan lebih memilih menjadi orang yang tidak pintar kalau bahasannya seperti ini. Ya, toh? Dalam bahasa yang lebih mudah (menurut saya), arti tulisannya mungkin seperti ini: “Untuk bisa menulis, kita tidak boleh merasa pintar sehingga tulisan-tulisan yang baru saja kita tulis cepat-cepat kita koreksi, akhirnya malah kehapus semua, dan akhirnya, kita malah tidak menulis apa-apa.”
Begitulah, buku ke-38 dari AH ini berisi 50 catatan sederhananya tentang menulis dan segenap permasalahannya (motivasi dan teknik praktis menulis). Masing-masing topik memiliki gagasan tersendiri yang benar-benar bisa membawa kita mau menulis. Oleh karena itu, mau dibaca sedikit-sedikit atau langsung habis, tetap saja bikin semangat. Mau dibaca dari depan atau dari belakang, sama-sama mengasyikkan, dan tetap meresap seperti kecap ABC!
Judulnya saja sudah unik. Happy Writing. Kenapa unik? Karena judul ini diambil dari komentar (baca: vote) terbanyak pada suatu status AH di facebook tentang judul buku. Buku ini ditulis sebagai pertanggungjawaban AH atas titel yang sudah disandangnya sejak 1998, yaitu “penulis”. Bagi AH, penulis tidak hanya bertanggung jawab untuk ‘menyebabkan’ lahirnya karya tulis, tapi penulis juga bertanggung jawab untuk ‘menyebabkan’ orang lain tergerak untuk menulis.
Hal ini ada kaitannya dengan pengalaman saya ketika masih SMA. Ketika saya dan teman-teman seangkatan saya dilantik menjadi pengurus organisasi sekolah, ada pesan yang unik yang saya ingat betul sampai saat ini. Itu adalah tentang ‘superman’ dan ‘superteam’. Intinya seperti ini, janganlah kita hanya menjadi superman, orang hebat, tapi hanya kita yang hebat. Superman menjadi satu-satunya orang hebat di tengah-tengah orang-orang biasa. Seharusnya kita menjadi superteam, karena dalam superteam itu pastinya, berisi superman-superman semua. Jadi hebat semuanya. Hahah!
Ide-ide yang disampaikan AH lewat buku ini benar-benar nyata dan memang sering dihadapi oleh orang-orang pemula (seperti saya). Orang-orang yang sebetulnya memiliki ghîrah (semangat) yang cukup besar untuk menulis, tapi sulit untuk memulai menulis. Misalnya saja tentang apakah menulis perlu bakat khusus atau tidak. AH menjawab hal ini dengan sangat keren, sebagai berikut: “Untuk bisa menulis, hemat saya, tidak diperlukan bakat khusus. Ibarat berenang, orang tak perlu merasa berbakat untuk bisa berenang. Ibarat naik sepeda, orang tidak perlu bicara soal talenta kalau mau belajar naik sepeda. Yang diperlukan adalah praktik berkelanjutan alias pembiasaan.” (hal. 2).
Ya. Menulis, yang dianggap sebagai kegiatan intelektual, memang susah-susah-mudah. Susah untuk pemula, dan mudah bagi yang sudah terbiasa, tentunya. Menulis bukanlah sebuah bakat khusus, tetapi lebih kepada keterampilan yang bisa diasah dengan banyak latihan. Semakin banyak menulis maka, semakin baik tulisan yang diciptakan. Jadi yang paling penting untuk menjadi seorang penulis adalah, mulai menulis dan latihan menulis. Dan yang lebih penting lagi, kapan kita mulai menulis. Itu! (kata Pak Mario Teguh).
Walaupun buku ini sangat penting dan cocok buat penulis pemula, bukan berarti buku ini tidak ‘pas’ buat penulis yang sudah mulai bergerak untuk menulis, atau sudah banyak ‘menelurkan’ karya tulis. Tidak. Pasalnya, menulis buku, artikel, karya ilmiah, atau apapun, pada suatu waktu dapat membuat penulisnya menjadi jenuh dan suntuk. Pada kasus lain, penulis-penulis itu ‘mati suri’ inspirasi, atau kehabisan ide. Nah, pada saat-saat membosankan seperti itu, membaca buku ini dapat membantu mereka ‘kembali segar’, membantu mendapatkan ide-ide baru, dan mengingatkan kembali betapa menyenangkannya menulis.
Jika Anda mengalami hal seperti yang saya katakan tadi, sebaiknya anda berhenti sejenak menulis, lalu baca buku ini! Insyâ Allah kembali segar dan kembali tumbuh ghîrah menulis Anda. “Banyak buku tentang teknik menulis, tapi tidak membuat orang benar-benar menulis, karena tidak menjawab persoalan praktis. Sebaliknya, Happy Writing ini dengan nyasyik memberikan pencerahan dan teknik praktis bagaimana memotivasi diri, mengatasi kendala, dan dengan mudah bergerak menulis.” Kata Risfan Munir.
Baiklah, selamat membaca, selamat menulis!

* Arsyad Haikal, Kader Magang LPM Pilar Demokrasi ’11.

Senin, 16 April 2012

Korupsi dan Kepuasan Diri

Korupsi, yang dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah “ikhtilāsh”, menempati posisi penting di negeri ini. Bukan hanya secara kualitas dan kuantitasnya, tetapi juga karena ia menyebabkan bangsa ini pusing tujuh keliling. Ia tidak hanya menjadi obrolan di warung kopi, tetapi juga sudah memenuhi diskusi teras tinggi. Pelbagai wacana (hukuman) dimunculkan guna mengatasinya. Tidak lain dan tidak bukan, karena bangsa ini sudah tidak kuat menanggung aib karenanya.
Dalam sebuah diskusi seorang teman penulis berseloroh. “Bagaimana mungkin memiskinkan koruptor, padahal mereka itu mengorupsi uang negara karena merasa masih miskin?” Seketika forum menjadi hangat. Mungkin ada benarnya bahwa koruptor itu sebelum melakukan aksinya, merasa bahwa dirinya dalam kondisi “kekurangan”. Karenanya, merasa tergoda untuk “mengoleksi” kekayaan Negara menjadi kekayaan pribadi.
Namun, sebenarnya mereka itu bukanlah golongan orang yang fakir lagi miskin. Lebih tepatnya, mereka “merasa” miskin, sehingga tidak pernah puas terhadap kekayaan berlimpah yang sudah dimiliki. Miskin dan merasa miskin, sekilas tidaklah berbeda. Namun sesungguhnya keduanya memiliki konsekuensi yang berbeda. Miskin berarti tidak berkecukupan, yang dalam konsepsi Islam, pelakunya berhak menerima zakat. Sementara, “merasa miskin” berarti tidak merasa cukup dengan pemberiaan Tuhan. Padahal, dalam kacamata umum, mereka sudah tidak patut dikategorikan sebagai orang miskin.
Adagium bahwa anak Adam tidak akan puas setelah menguasai sebuah gunung emas, rasanya menjadi benar dalam konteks ini. Manusia, jika tidak merenungi kenikmatan Tuhan, tidak akan pernah puas dengan beragam nikmat yang sudah didapatkan. Angan-angannya melayang setinggi awan. Manusia berharap mendapatkan sesuatu yang mungkin belum pantas ia dapatkan. Karena tidak pantas, maka akhirnya cara-cara yang tidak sepatutnya menjadi pilihan. Wajar kalau kemudian korupsi merebak dalam setiap sendi kehidupan.
Selain itu, sering kali manusia melakukan kejahatan bukan karena ia tidak tahu bahwa yang dilakukan adalah kejahatan. Seratus persen ia menyadarinya. Namun persoalannya terletak pada kenyamanan ketika sudah terlanjur masuk ke lingkaran setan tersebut. Sehingga, sangat sulit untuk keluar dan pada akhirnya terjerembab bahkan terus menuju dasar kenistaan. Ringkasnya, dalam konteks tertentu, ketika seorang merasa nyaman dengan kejahatan yang dilakukannya, maka ia akan terus melakukannya.
Oleh karena itu, penting dalam hidup ini melakukan kontemplasi (tetirah). Kita sediakan waktu khusus untuk “berkomunikasi” dengan Ilahi. Selain itu, kita mencoba untuk masuk dalam hati nurani. “Sebenarnya, apakah yang saya perbuat ini tepat atau justru menabrak moralitas agama dan masyarakat?” Itu bisa dijadikan sebagai salah satu “tool” untuk bertanya ke kedalaman sukma. Nurani manusia tidak akan pernah berdusta. Ketika kemudian tersadar, mari kembali kepada fitrah yang suci, meninggalkan segenap kejahatan termasuk korupsi.
Korupsi itu hanya dilakukan oleh mereka yang tidak puas (qanā’ah) dengan nikmat, karunia Tuhan. Koruptor mengidamkan sesuatu yang belum menjadi miliknya. Sehingga, untuk meraihnya, mereka dengan terpaksa atau tidak melakukan aksi yang agama manapun tidak pernah mengafirmasinya. Berbeda dengan ketika kita mencoba mengidam-idamkan apa yang sudah kita miliki. Konsekuensinya, kita bisa mengendalikan nafsu untuk meraih sesuatu yang belum sepantasnya kita dapatkan.
Kepuasaan diri (qanā’ah) memang penting dalam kehidupan dunia. Hidup ini, dalam falsafah jawa tidak lebih sebagai aksi “sawang-sinawang” (saling memandang). Seringkali kita silau dengan kemegahan orang lain yang jika kita mendapatkannya kita akan merasakan kebahagiaan. Sementara di sisi yang lain, orang lain memandang “kemegahan” kita dan memiliki fikiran yang sama. Kondisinya menjadi berbeda ketika kita mencoba untuk masuk ke dalam diri sendiri, merenung bahwa ternyata kita sudah sangat bahagia dengan yang kita miliki.
Nasihat Oprah Winfrey tidak berlebihan kita kaitkan dengan pembahasan ini. “Be thankful for what you have; you’ll end up having more. If you concentrate on what you don’t have, you will never, ever have enough.” Luar biasa! Inilah yang menjadikan kita tidak bahagia hidup di dunia, yaitu ketika kita justru fokus dengan apa yang tidak kita miliki. Tidak puas kemudian berusaha dengan jalan yang wajar dan benar, nampaknya tidak salah. Namun, permasalahannya menjadi lain ketika cara yang ditempuh adalah jalan pintas yang melanggar kesucian.
Kepuasan diri, jika dipahami secara mendalam, tentu akan menghilangkan niat melakukan korupsi. Mereka yang puas terhadap dirinya tidak lagi bertanya mengapa “bagianku” terlalu sedikit. Samuel Mulia pernah menulis, “Kata mengapa tidak akan pernah eksis bagi mereka yang bahagia dengan dirinya.” Maksudnya, ketika manusia bersyukur, puas terhadap pemberiaan Tuhan, maka pada saat itulah ia terbebas dari keinginan jahat dan semacamnya. Justru dengan demikian kita menjadi sadar bahwa ternyata karunia Tuhan begitu besar.
Manusia memang selaiknya bukan sekadar “merasa bisa” (rumongso iso), tetapi “bisa merasa” (iso rumongso). Apalagi di hadapan Sang Pencipta. Dengan bisa merasa, manusia tidak lagi banyak menuntut dalam kehidupan ini. Mereka yang terus saja mendurhakai Tuhan adalah mereka yang “rumongso iso”, yang karenanya berani melangkahi aturan-Nya. Sementara ketika kita sadar (iso rumongso), maka kita terbebaskan dari rasa ingin memiliki lebih namun dengan jalur yang nista. Pasalnya, kita sudah merasa senang dan bahagia dengan yang sekarang ada, dengan catatan tetap berusaha dan beramal di jalan-Nya.
Mulai saat ini, kita memang perlu mendengungkan konsepsi “kepuasan diri” sebagai terapi bagi penyakit akut bernama “korupsi”. Dengan puas terhadap apapun yang kita miliki maka hidup menjadi bahagia, indah, dan bersahaja. Kita jalani hidup sesuai dengan aturan yang telah digariskan Sang Pencipta. Dengan demikian maka kita terhindar dari hasrat korupsi. Bukankah Allah menjanjikan pertambahan nikmat bagi mereka yang bersyukur, dan puas dengan pemberian-Nya? Rasanya sukar menganggap mereka yang masih akrab dengan korupsi itu adalah mereka yang puas dengan dirinya sendiri. Wallahu a’lamu. []

Samsul Zakaria, Mahasiswa Hukum Islam,
Universitas Islam Indonesia, DI Yogyakarta

Senin, 09 April 2012

Struktur Organisasi LPM Pilar Demokrasi Periode 2011/2012


Pemimpin Umum            : Yuniken Laily Dewi (Ekis ‘09)

Sekretaris Umum            : Muhammad Qamaruddin (Ekis ‘10)

Bendahara I                      : Dwi Meylita P (PAI ’09)
Bendahara II                    : Ahmad Zaini Aziz (PAI ‘09)

Dewan Redaksi                : Asep Supriyadi (PAI ‘07)
                                            : Sulman Afandi, S.Pdi
Pemimpin Redaksi          : Samsul Zakaria (Hukum Islam ‘09)
Redaktur Pelaksana        : Suharyanto (PAI ‘10)
                                             : Lia Khilyatul Bulda (Ekis ‘09)
                                             : Ahmad Arif (Hukum Islam ’10)
Editor                                 : Liana Kurniawati (Hukum Islam ‘09)
Fotografer                         : Ahmad Zulfikar (PAI ‘08)
                                             : Najib Darmawan (PAI ‘10)

PSDM                                 : Maulana Zakky Z. (Ekis ‘09)
                                             : Abdul Syukur Usman (PAI ‘09)
                                             : Nurhidayah (PAI ‘08)
                                             : Reza Aditya Pamuji (Hukum Islam ‘10)

Penelitian dan pengembangan    : Amir Hamzah (PAI ‘09)
                                                            : Muhammad Iqbal (Ekis ’08)
                                                            : Afifah Fauziah (PAI ’08)

Jaringan dan Media         : Ahmad Fathir Dean A. (Hukum Islam ‘10)
Layouter                              : Prio Sudibyo (PAI ’10)
Perusahaan                        : Ardy Butomi K. (PAI ’10)
                                              : Rafika Rosyita F. (PAI ’08)

Sabtu, 08 Oktober 2011

Student Government di UII

Raja Rizky, Ketua Lem Universitas Islam Indonesia 11/12
Sejarah lembaga kemahasiswan di Universitas Islam Indonesia (UII) atau yang awal mula berdirinya bernama Sekolah Tinggi Islam (STI) dimulai tahun 1946 ketika dibentuk dua lembaga kemahasiswaan yakni senat mahasiswa dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Sekarang ini, HMI bertransformasi menjadi organisasi mahasiswa ekstra kampus. Sedangkan perkembangan senat mahasiswa di tingkat fakultas di namakan komisariat senat mahasiswa (selain ada empat fakultas ekonomi, hukum, pendidikan dan agama, komisariat di fakultas juga ada kelas pendahuluan) akan tetapi karena tata kerja dan struktur yang sempit, maka pada tanggal 21 September 1950 di adakan sidang Umum yang kemudian menghasilkan keputusan dengan di bentuknya Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) dan Dewan Mahasiswa (DEMA) dengan merujuk pada konsep negara, MPM sebagai lembaga legislatif, dan DEMA sebagai lembaga eksekutif. Inilah yang di namakan student government dan tanggal 21 september 1950 di peringati sebagai hari kelahiran Keluarga Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (KM UII).
Lembaga kemahasiswaan di UII bersifat independen dan kekeluargaan dalam artian memiliki kedaulatan dan kekuasaan penuh dalam melaksanakan aktivitas tanpa adanya intervensi dari pihak luar. Peraturan tertinggi  dan mendasar diatur dalam Peraturan Dasar KM UII yang di tetapkan melalui Sidang Umum sebagai forum permusyawaratan tertinggi lembaga kemahasiswaan. KM UII bukanlah subordinasi dari organisasi masyarakat, organisasi ekstra mahasiswa dan juga otoritas internal kampus (Rektor atau Dekan). Meskipun pada era NKK/ BKK pihak Universitas pernah mencatat noda sejarah karena mengintervensi lembaga kemahasiswaan, sekarang pada era reformasi perlahan tapi pasti lembaga mulai kembali independen seperti sedia kala.
Sekarang ini, struktur KM UII terdiri dari Lembaga legislatif, Lembaga Eksekutif serta Lembaga Khusus. Kekuasaan tertinggi dilaksanakan oleh Dewan Permusyawaratan Mahasiswa (DPM) sebagai lembaga legislatif tingkat Universitas yang menjalankan aktivitasnya menurut PDKM UII. Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) sebagai delegatoris dari DPM menjadi pelaksana aspirasi mahasiswa dalam bentuk aktivitas kemahasiswaan. LEM memimpin organisasi lainnya seperti Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Himpunan mahasiswa Jurusan (HMJ) dan Study Club untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi mahasiswa yang memiliki kompetensi dalam bidangnya masing- masing,.
Dalam statuta UII disebutkan organisasi intra kemahasiswaan adalah organisasi mahasiswa yang didirikan dari, oleh dan untuk mahasiswa. Dalam hal ini, prinsip “dari mahasiswa“ meliputi keterlibatan, partisipasi mahasiswa, serta adanya pengakuan bahwa kedaulatan berada ditangan mahasiswa. Prinsip “oleh mahasiswa“ diartikan bahwa kebijakan-kebijakan dihasilkan secara independen oleh mahasiswa melalui perwakilannya. Sedangkan prinsip “untuk mahasiswa” diartikan bahwa tujuan akhir dari sistem tersebut ialah untuk kesejahteraan mahasiswa sebesar-besarnya. Lembaga mahasiswa, dengan demikian diharapkan dapat menjadi manifestasi dari harapan dan kepentingan riil para mahasiswa di kampus.
Sedangkan pada pasal 1 ayat 5 peraturan Universitas mengenai Disiplin mahasiswa yang diterbitkan melalui SK rektor Nomor : 460/SK-Rek/Rek/X/2001, menjelaskan bahwa Lembaga kemahasiswaan adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang berada di lingkungan UII sesuai dengan Peraturan Dasar (PD) dari Keluarga Mahasiswa (KM) UII. Pengakuan secara yuridis inilah yang kemudian menjadi dasar bahwa pemerintahan mahasiswa di UII berjalan secara mandiri dan independen dalam menentukan setiap gerak langkah organisasi termasuk menentukan dana kemahasiswaan dan pengelolaannya. Struktural universitas ( Rektor beserta jajarannya ) berperan sebagai partner atau mitra kerja dari KM UII. Misalkan dalam praktek penyelenggaraannya, ketika Universitas akan merancang dan menerapkan suatu kebijakan maka otoritas kampus melibatkan pandangan lembaga yang merupakan representasi kepentingan mahasiswa.
KM UII memiliki tujuan untuk ikut berperan serta mewujudkan mahasiswa yang berlandaskan nilai-nilai keislaman dan ahli di bidangnya dan bertanggungjawab terhadap terwujudnya kesejahteraan dan peradaban umat manusia yang diridhoi oleh Allah SWT. Dalam merealisasikan tujuan tersebut maka KM UII merumuskan usaha : 1) Menginternalisasikan nilai-nilai Islam dalam seluruh aspek kehidupan manusia. 2) Membentuk pola pembinaan dan pengembangan mahasiswa yang terpadu untuk mendukung tujuan organisasi dengan menumbuhkembangkan minat, bakat dan kreatifitas mahasiswa. 3) Mengembangkan pola regenerasi yang intensif dalam KM UII. 4) Meningkatkan pemikiran serta penalaran kritis mahasiswa. 5) Mengembangkan peran serta mahasiswa dalam pengembangan mutu akademik. 6) Menampung, mengarahkan dan menyalurkan kepedulian mahasiswa terhadap persoalan-persoalan sosial kemahasiswaan dan kemasyarakatan.
Dengan adanya Tujuan serta Usaha dari KM UII yang tertuang didalam Peraturan Dasar maka ada sebuah gagasan ideal ataupun impian dari KM UII untuk menjadikan mahasiswa UII sebagai mahasiswa yang baik didalam disiplin ilmunya maupun pada perilaku kesehariannya.
Tidak hanya berada di ruang lingkup kampus, lembaga intra sebagai bagian dari gerakan mahasiswa juga melakukan kontrol sosial demi terciptanya keadilan untuk pemenuhan hak-hak warga negara oleh pemerintah. Melihat sejarah perjuangan bangsa Indonesia, gerakan mahasiswa seringkali menjadi pelopor perubahan dalam sejarah bangsa. Dimulai dari masa pra kemerdekaan, tercatat pada tahun 1908, 1928, 1945 mahasiswa yang terbentuk dalam kelompok-kelompok studi turut menggagas konsep keutuhan dan pembebasan NKRI dari penjajahan para kompeni. Hingga akhirnya beberapa tokoh seperti Sukarno, Hatta, Tan malaka dan lainnya mampu memproklamasikan kemerdekaan NKRI. Kemudian angkatan 66 yang mengusung pergantian kekuasaan orde lama ke orde baru yang dianggap otoritarian dengan pemberlakuan demokrasi terpimpin oleh Soekarno. Selain itu pada tahun 1974 dan 1978 pengontrolan terhadap rezim pemerintahan Suharto. Puncaknya tahun 1998 ketika era orde baru yang telah berkuasa selama 32 tahun berganti menjadi era reformasi.
Sejatinya gerakan mahasiswa dalam sejarah bangsa merupakan rangkaian gerakan politik akan tetapi masih pada koridor dirinya sebagai gerakan moral. Sebagaimana mengutip yang disampaikan oleh Arief Budiman bahwa ”konsep gerakan moral bagi gerakan mahasiswa pada dasarnya adalah sebuah konsep yang menganggap gerakan mahasiswa hanyalah merupakan kekuatan pendobrak, ketika terjadi kemacetan dalam sistem politik. Setelah pendobrakan dilakukan maka adalah tugas kekuatan-kekuatan politik yang ada dalam hal ini partai-partai atau organisasi politik yang lebih mapan yang melakukan pembenahan”.
Gerakan mahasiswa bukan gerakan politik yang berorientasi kekuasaan (power political movement) seperti partai politik, namun berusaha mewujudkan terciptanya nilai-nilai ideal kebenaran, keadilan, humanisme (kemanusiaan), profesionalitas, dan intelektualitas dalam seluruh aspek pengelolaan negara. Menurut arbi sanit seorang pakar poltik menyatakan bahwa ”komitmen mahasiswa yang masih murni terhadap moral berdasarkan pergulatan keseharian mereka dalam mencari dan menemukan kebenaran lewat ilmu pengetahuan yang digeluti adalah sadar politik mahasiswa. Karena itu politik mahasiswa digolongkan sebagai kekuatan moral, kemurnian sikap dan tingkah laku, menyebabkan mereka dikategorikan sebagai kekuatan moral, yang dengan sendirinya memerankan politik moral”.
Sekarang ini KM UII masih mampu menjaga independensi gerakannya namun  tetap harus mewaspadai infiltrasi kepentingan partai politik supaya tidak dimanfaatkan sebagai sarana perekrutan, kaderisasi dan mobilisasi partai politik. Kedekatan dengan politik dan kekuasaan menjadi ancaman nyata karena dapat menumpulkan kesadaran, daya kritis, serta semangat perlawanan terhadap kebijakan penguasa yang tidak berpihak terhadap masyarakat terpinggirkan.
.

DI MANA KEBAHAGIAAN ITU?

Seorang kakek berlindung dari terik panas dan hujan.

Manusia mengais puing logam
Mengekor ke kiri dan ke kanan
Memelototi seonggok kertas busuk
Apa itu yang dinamakan kebahagiaan?
            Selaksa hari terlalui
            Mulut-mulut berbuih menyumbar nafik
            Berenang di dalam kebendaan ilusi
            Apa itu yang dinamakan kebahagiaan?
Sungging senyum melepuh muka
Dusta! Itu dusta!
Kedok iblis dalam malaikat
Merayu sosok polos dunia
Menjejali dengan keping-keping
Apa itu yang dinamakan kebahagiaan?
            Sebelanga sudah terkumpul….
            Logam busuk, kertas terkutuk, segunung sudah
            Kau tertawa terbahak-bahak
            Berdiri di atas punggung-punggung lemah
            Huh…!
            Apa itu yang dinamakan kebahagiaan?

DEMONSTRASI MAHASISWA DAN DEMOKRASI

( oleh Thobi’in mhs syari’ah “sekolah demonstran HMI UII)
Demonstrasi adalah pernyataan protes yang dikemukakan secara massal, baik protes itu ditujukan kepada seseorang maupun kelompok atau pemerintahan. Demonstrasi juga biasa disebut dengan istilah unjuk rasa. Ensiklopedi Britannic online memberikan definisi demonstrasi dengan a public display of group feelings toward a person or cause. (tahun 2008). Di seluruh dunia, termasuk juga di Indonesia demonstrasi seakan menjadi sebuah cara bagi orang-orang lemah yang terbungkam untuk menyuarakan inspirasi kepada pihak yang kuat. Secara khusus di Indonesia semenjak demo akbar yang digelar mahasiswa menurunkan Presiden Soeharto pada 1998 lalu, demonstrasi selalu menjadi kejadian yang menghiasi berita-berita harian masyarakat Indonesia dan menghiasi dinamika sosial yang berpegang teguh pada landasan  demokrasi.  
Gerakan mahasiswa maupun masyarakat dalam bentuk unjuk rasa memprotes kebijakan publik terus berkembang, tidak hanya di Indonesia di berbagai negara sampai saat ini masih menjadi cara yang efektif dalam menyampaikan aspirasi, ketidak keperpihakan State terhadapa civil sosiaty seperti di Timur Tengah yang baru-baru saja marak terjadi Mesir, Libya, Tunisia dan Yaman. Hingga kini para demonstran tetap memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan terhadap pemerintah, gerakan demonstrasi artinya masih menjadi kontrol kebijakan dan alat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam memenuhi hak dan kewajibannya.
Demonstrasi bukan jalan untuk melengserkan rezim berkuasa, tapi demontrasi di maknai sebagai jalan untuk menuntut hak rakyat terhadap pemerintah. Demonstrasi bisa juga menjadi jalan menuntut pergantian pemerintah, pastinya ada sebab permasalahan yang krusial, seperti tidak adanya tanggung jawab pemerintah terhadap rakyatnya atau pemerintah terlalu otoriter dalam memimpin maupun mengambil kebijakan. Dari pandangan yang telah terlontar ini tentunya belum menjadi jawaban sepenuhnya mengenai pandangan umum masyarakat dan dunia internasional tentang demontrasi “unjuk rasa”, dapat di tarik benang merah dari gambaran yang singkat tersebut, setidaknya cukup mewakili kelayakan jalan perjuangan melalui demontrasi massa. tentunya bukan cara yang primitif, sehingga layak dilakukan, karena sampai saat ini perkembangan demonstrasi di berbagai belahan dunia masih  mewarnai media.
Mengenai demonstrasi mahasiswa maupun masyarakat di Indonesia menjadi polemik yang cukup heboh untuk diperbincangkan, titik tolak antara statement pemerintah dengan sistem negara demokrasi, pemerintah seakan mendukung sistem demokrasi tetapi kenyataan dilapangan ternyata menolaknya. Pemerintah merasa gelisah dan terganggu mendengar teriakan-teriakan rakyat yang menuntut keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran. Padahal itulah kewajiban pemerintah yang harus dipenuhi, cukup ironis statemen para pemangku kebijakan yang menyarankan untuk bersuara secara santun ketika aksi unjuk rasa, pemerintah terlalu mendramatisir sehingga takut di gulinggkan dari kursi singgasana.
Ketakutan pemerintah dalam perkembangan demonstrasi yang tidak hanya dilakukan oleh mahasiswa, sedikitnya ada indikasi untuk melumpuhkan image demonstran dengan memunculkan konflik horizontal antara demonstran mahasiswa dengan masyarakat. Membangun citra mahasiswa yang berafiliansi dengan kelompok yang ingin berkuasa, padahal aksi demonstrasi mahasiswa lahir dari kesaradan moral yang berpihak kepada masyarakat tertindas yang jauh dari perhatian pemerintah. Disisilain pemerintah terlalu menyoroti demonstrasi mahasiswa yang anarkis, bukan menyoroti sebab terjadinya aksi anarkis, tentunya disebabkan oleh pemerintah yang tidak menyambut dengan santun dan terbuka menerima masukan, hal itu memicu aksi mahasiswa menjadi anarkis. pemerintah Seharusnya terbuka menerima kritikan dari pihak manapun yang notabennya bagian dari rakyat Indonesia. Dapat kita ambil khasanah demonstransi saat ini, mahasiswa maupun masyarakat tetap fokus dan jangan terprofokasi isu miring yang di munculkan pemerintah.
Perspektif pemerintah dalam memaknai demokrasi ternyata masih sangat sempit, pemerintah takut kritik dan takut diperlihatkan realitas masyarakat yang jauh dari kemakmuran. Seharusnya pemerintah terbuka untuk dikritisi dalam menjalankan amanahnya, sehingga terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur, seperti amanah UUD 1945 sebagai cita-cita bangsa tersebut tidak hanya terucap dalam janji-janji palsu ketika pemilu. gerakan demonstrasi mahasiwa lahir dari kesadaran moral, juga sebagai control sosial bukan gerakan yang lahir tanpa dasar yang jelas.
Demonstrasi masih menjadi satu keyakinan mahasiswa untuk membela hak-hak kaum mustad’afin. Salah satu sebab terjadinya demonstrasi adalah mosi tidak percaya terhadap pemerintah yang sering mengabaikan tanggung jawabnya. pemerintah semestinya tidak terlalu menanggapi keluhan dari kelompok kelas elit  masyarkat yang terganggu, kemudian itu dijadikan dasar penolakan terhadap gerakan demonstrasi mahasiswa atau masyarakat. pemerintah dan elit masyarakat yang berpandangan mengenai demonstrasi mahasiswa mengalami disorientasi tapi pemerintahlah yang sebenarnya disorientasi dalam menjalankan amanahnya. Demonstrasi mahasiswa lahir dari kesadaran moral yang tinggi, lahir dari persoalan masyarakat yang menuntut untuk di bela mendapatkan hak-haknya. Sehingga dari gerakan demonstrasi mahasiswa memiliki implikasi positif, memberikan  pendidikan politik kepada masyarakat dan sebagai motor penggerak mediasai untuk menyelesaikan persoalan antara pemerintah dan masyarakat. disitulah nantinya tercipta solusi yang adil.
Pada dasarnya demontrasi mahasiswa mendorong pihak yang terkait untuk segera menindak lanjuti permasalahan. Sehingga harus di lihat dan disambut positif oleh masyarakat, tidak kemudian melihat dari teknis aksinya yang terkadang kurang elok dilihat, tetapi dilihat dari nilai aksi yang memiliki implikasi positif terhadap masyarakat, pentingnya membangun kesadaran berpolitik dalam malakukan kontrol kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat. Masyarakat dan mahasiswa bersatu membangun demokratisasi dengan memaknai nilai aksi secara subtansial, yakni untuk membela hak-hak masyarakat yang semestinya di nikmati. Demonstrasi saat ini masih menjadi satu lokomotif penggerak setiap permasalahan yang tidak dapat diselesaikan dengan jalan damai atau diskusi.

TULISAN ADALAH KESAKSIAN HIDUP

M. Qomaruddin di tengak kesibukannya sebagai Sekretaris Umum LPM Pilar Demokrasi

 
Raut mukanya begitu teduh dan syahdu. Simbolisasi sebuah ketenangan. Tanpa terasa hal itu mengkontaminasi perilaku teman-teman di sekitarnya. Energi positif kiranya. Dengan jalannya yang begitu santai dan seolah tanpa beban. Tuturan salam berlogat sunda terucap dari mulutnya. Nada-nada persahabatan tersirat dari matanya. Itulah sekilas gambaran tentang Asep Supriyadi, pria yang kini menjadi mahasiswa jurusan Tarbiyah 2007, Fakultas Ilmu agama Islam, Universitas Islam Indonesia.
            Ketika disinggung tentang masalah dunia tulis menulis, pria kelahiran Majalengka 26 agustus 1988 ini sangat semangat bercerita. Rangkaian kata-kata terlantun dari mulutnya, membentuk sebuah nostalgia saat ia pertama kali mengenal dunia tulis menulis.
            “Saya sudah memulai menulis sejak SD, ‘Ini Budi…Itu Budi,” candanya seraya tertawa kecil. “begitulah…pada dasarnya, kita tidak bisa lepas dari yang namanya menulis,” tambahnya, kali ini dengan nada sedikit serius. Saat itu juga, ia membongkar kembali ingatan masa lalunya.
            Ia sudah memulai menulis sebelum masuk ke Universitas Islam Indonesia. Namun, saat itu ia hanya menulis sesuai dengan apa yang ada di hatinya. Tak ada teknik. Tak ada metode. Sehingga  tulisannya pun masih belum berkembang.
            Semua itu bermula ketika ia telah menjadi seorang mahasiswa. Lewat Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Pilar Demokrasi- LPM yang ada di FIAI-ia menjadi berkenalan dengan dunia jurnalistik. lewat LPM inilah, ia mulai mengembangkan kemampuannya untuk menulis. Kekagumannya semakin bertambah ketika mengetahui, ternyata metode penulisan itu beragam macamnya.
“Di dalamnya, kita akan berkenalan dengan cara menulis berita, opini, feature, artikel, dan lain sebagainya”, ujarnya.  Akhirnya, tanpa ragu ia terus melangkah maju dengan cita-cita yang teguh, menulis!
Ia berpendapat bahwa yang namanya menulis bukanlah suatu bakat. Menulis adalah sebuah kerampilan. Oleh karena itu, siapapun bisa menjadi penulis asalkan mau terus berlatih, mencoba, dan berusaha. Tak ada yang tak mungkin. Pun kalau sudah bisa menulis, jangan hanya berhenti di situ saja, tapi kembangkanlah, sehingga tulisan itu akan semakin menjadi lebih baik.
Kepuasan seorang penulis itu akan terasa ketika setiap lekuk kata yang ditulis masuk ke dalam indera penglihatan para pembaca, ketika barisan kata-kata itu bisa bermanfaat, dan ketika tulisan itu bisa mengubah kebiasaan seseorang menjadi lebih baik. Begitulah kiranya ia mengungkapkan arti kepuasan bagi seorang penulis.
“Menulis itu adalah kesaksian hidup,” ujarnya suatu kali. Ucapan itu adalah kutipan dari salah seorang penulis yang dikaguminya, Ajib Rosyidi. Dari ucapan itu, ia menyimpulkan bahwa dengan menulislah, kita bisa membuktikan bahwa kita ada di dunia ini. Suara kita akan tetap ada, apabila bisa di tuangkan ke dalam kertas putih. Ia akan bertahan lama. ‘menulis untuk keabadian’.
Sebagai seorang penulis, ia menyadari bahwa kesulitan itu pasti ada. Banyak hal yang kadang membuat ia menjadi malas memproduksi sebuah tulisan. Secara pribadi, dua hal yang sangat mengganggu kinerjanya adalah ‘kemauan dan pembagian waktu’.
Ia menjelaskan apabila kita mau menulis, hal pertama yang harus kita miliki adalah kemauan. Kita tidak akan pernah bisa menulis jika tidak memiliki kemauan. Hal ini juga berlaku pada hal-hal yang lainnya, tidak terbatas pada masalah tulis menulis. Oleh karena itu, ketika kita sudah mau menulis, maka lakukanlah dari sekarang! Jangan ditunda.
Untuk masalah pembagian waktu, ia memang sedikit agak risih. Tapi pada dasarnya, masalah ini akan menimpa semua penulis yang juga masih berstatus mahasiswa. Oleh karena itu, manajemen waktu sangat penting. Sebab tanpa hal itu, bisa jadi seorang penulis akan berhenti berproduksi, alasannya adalah terlalu sibuk dengan urusan kuliah. Sehingga tak ada waktu yang disediakan lagi untuk menulis.
Tentang cara untuk memulai sebuah tulisan, ia menjelaskan bahwa semua itu bisa dimulai dari hal yang kecil. Contohnya, menulis diary. Asep (nama panggilannya) mengakui, hal yang paling mudah untuk menulis bagi seseorang adalah menulis tentang dirinya. Dengan menulis diary, hal itu sudah menunjukkan bahwa kita sudah memulai untuk menulis.  Untuk selanjutnya, kita bisa mencoba variasi metode penulisan yang lainnya.
Pria pengagum Andreas Harsono ini mempunyai cita-cita yang begitu tinggi terkait dunia tulis menulis. Ia ingin sekali menulis sebuah buku yang bisa bermanfaat bagi semua orang. Apapun jenis buku itu. Ia pun juga mempunyai impian untuk membuat buku bersama teman-teman pers mahasiswa.
Di akhir percakapan, ia mengungkapkan rasa bahagianya kepada teman-teman yang ingin menulis. “Jangan takut salah. Belajar dan mulailah untuk menulis apa pun. Selain itu perbanyaklah membaca, karena dengan membaca maka kualitas dalam menulis pun akan bertambah.” Pesan ini ia ucapkan untuk memompa semangat para penulis muda. ‘Semangatlah! Semangatlah!’




Muhammad Qamaruddin
Santri PP UII
Ekonomi Islam ‘10

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Facebook Themes